Bapak Moon Ik-hwan, yang dipenjara karena mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional setelah mengunjungi Korea Utara, ditahan. Namun, keinginan rakyat Korea untuk reunifikasi memanaskan seluruh negeri, dan Moon Gyu-hyeon serta Lim Su-Gyeong mengunjungi Korea Utara. Ini berarti kunjungan Bapak Moon ke Korea Utara memicu keinginan rakyat Korea untuk reunifikasi. Film ini menggambarkan sudut pandang Bapak Moon tentang reunifikasi dan gerakan rakyat melalui pengaruh kunjungannya ke Korea Utara pada tahun 1989.