K-DramaAnyLang
당신의 언어로 만나는 K-콘텐츠

Tanah (1978)

Pengacara Heo Seung-eun, saat menangani kasus petani, berpikir bahwa pekerjaan pencerahan pedesaan adalah satu-satunya cara untuk melestarikan bangsa ini selamanya, dan dengan berani mendedikasikan dirinya untuk pedesaan. Namun, ia berhadapan dengan kebijakan kolonial Jepang, bahkan ditinggalkan oleh istrinya, Yoon Jeong-seon. Jaksa Jepang Masaki Hiroshi menyadari gerakan pencerahan pedesaan Heo Seung-eun sebagai perlawanan terhadap Jepang dan memenjarakannya sebagai tahanan ideologi. Lima tahun kemudian, ketika Heo Seung-eun kembali ke pedesaan setelah menjalani hukuman 5 tahun, ia menemukan istrinya, Yoon Jeong-seon, masih melanjutkan usahanya dan menunggunya.