K-DramaAnyLang
당신의 언어로 만나는 K-콘텐츠

Gugatan Ganti Rugi Janda (1998)

Lee Kyung Ja, seorang ibu rumah tangga, sangat marah karena suaminya, yang selalu tenggelam dalam pekerjaannya, diberhentikan sementara. Dia mengklaim bahwa kurangnya keintiman perkawinan disebabkan oleh beban kerja suaminya yang berlebihan dan menggugat perusahaan besar 'Il San' atas 'Gugatan Ganti Rugi Janda'. Saat mencari pengacara, Lee Kyung Ja teringat pengacara Myung Sung Ki, yang menjadi bintang TV karena menekankan pentingnya keluarga bagi pasangan yang bercerai, dan segera mencarinya. Namun, pengacara Myung ternyata adalah pengacara jahat yang hanya peduli pada uang, dan yang lebih mengejutkan lagi, dia adalah pengacara perusahaan Il San. Lee Kyung Ja, tanpa pilihan lain, menyewa Lee Ki Ja, istri pengacara Myung, sebagai pengacaranya dan mempersiapkan gugatan. Sementara itu, Chu Hyung Do, yang meskipun diberhentikan sementara terus bekerja mengembangkan serat baru, dipanggil oleh ketua perusahaan dan mengetahui bahwa istrinya telah mengajukan gugatan terhadap perusahaan untuk ganti rugi janda. Meskipun persidangan telah dimulai, ketika suaminya Chu Hyung Do mengungkapkan kehidupan pribadi dan seksualnya di pengadilan, Kyung Ja menyatakan akan mengundurkan diri dari gugatan karena merasa dikhianati dan dipermalukan. Namun, pengacara Lee Ki Ja mengatakan bahwa itu bukan hanya masalahnya dan berbagi bahwa situasinya sendiri tidak berbeda dengan Lee Kyung Ja. Setelah percakapan yang jujur, kedua wanita itu bersumpah untuk menjadi 'Thelma dan Louise di ruang sidang' dan memulai kembali gugatan. Namun, Lee Ki Ja, yang mewakili pihak lawan, menekankan bahwa sementara Chu Hyung Do berjuang untuk bertahan di perusahaan, menjadi barang habis pakai karena manajemen Il San yang buruk, istrinya Lee Kyung Ja mengalami kekurangan kasih sayang yang parah. Seiring meningkatnya perdebatan verbal antara tergugat dan penggugat dalam sidang gugatan ganti rugi janda, perhatian tertuju pada keputusan hakim yang akan menentukan keadilan.