Doa memulai gugatan karena paman dari pihak suami merebut tanah warisan almarhum ayah mertuanya. Dalam situasi sulit, tanpa bukti dan tanpa tahu harus berbuat apa, ia teringat akan sebuah harta karun yang pernah dikenalnya, yang mampu menyelesaikan dan mengetahui segalanya. Melalui harta karun itu, ia bertemu dengan 'Raja Hukum' dalam dirinya, menyelesaikan semua masalah dengan cara transenden yang tidak pernah ia duga, dan sedikit demi sedikit menemukan kembali tanah luas di dalam hatinya.