Film omnibus yang direncanakan dan diproduksi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Lima sutradara berpartisipasi. Film ini membahas ketidakpedulian sosial dan diskriminasi yang sudah menjadi keseharian terhadap kelompok rentan dan minoritas dalam masyarakat, seperti remaja pembelot Korea Utara, penyandang disabilitas, pekerja tidak tetap, dan etnis Korea di Tiongkok. Film ini dibuat dalam berbagai cara, seperti seorang gadis penyandang disabilitas yang dengan tenang menampilkan kehidupan sehari-harinya, kamera yang mengikuti cerita menggantikan protagonis yang telah meninggal, atau mengungkap kesadaran pelaku. Film ini dirancang untuk meningkatkan kepekaan terhadap hak asasi manusia di masyarakat kita melalui berbagai cerita tentang hak asasi manusia dan diskriminasi, dilihat dari sudut pandang para penulis.